BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu:
asala mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengrtian
asal mula tersebut adalah sebagai berikut :
·
Asal
Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah
filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis,
causa efficient. Adapun rincian asal
mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
Ø
Asal mula bahan (causa materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali
dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang
terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia .
Ø
Asal mula bentuk (causa formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk
Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka
asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta
serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan
bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
Ø
Asal mula karya (causa efficient)
Asal mula karya yaitu asal mula yang
menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu.
Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar
pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah,
setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKU , Panitia
Sembilan.
·
Asal
mula tidak langsung
Asal mula tidak langsung pancasila bila
dirinci adalah sebagai berikut:
Ø
Unsur
- unsur Pancasila tersebut
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara.
Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai persatuan, niali
kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia
sebelum membentuk Negara.
Ø
Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan
hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam
memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia .
Ø
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal
mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia
sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa
materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan
uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada kita bahwa pancasila itu pada
hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
yang jauh sebelum bangsa Indonesia
membentuk Negara.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1 Apa
arti ideologi terbuka ?
1.2.2 Apa
faktor pendorong keterbukaan ideologi pancasila ?
1.2.3 Apa
batas-batas keterbukaan ideologi pancasila ?
1.3
Tujuan
1.3.1 Mengetahui
arti ideologi terbuka
1.3.2 Mengetahui
faktor pendorong keterbukaan ideologi pancasila
1.3.3 Mengetahui
batas-batas keterbukaan ideologi pancasila
1.4
Batasan
Masalah
1.4.1 Arti
ideologi terbuka
1.4.2 Faktor
pendorong keterbukaan ideologi pancasila
1.4.3 Batas-batas
keterbukaan ideologi pancasila
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destutt De Tracy pada akhir abad ke-18
untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara
umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis
(lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang
dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah
untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah
sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan
pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ø Definisi
Ideologi
Definisi memang
penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar : “Tanpa
definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep.” Karena itu menurut beliau, sama
pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi
setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologis adalah
mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara
terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas
pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry
al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan
patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’
adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab
Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36
Selain
definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
·
Wikipedia Indonesia : Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah
yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam
kehidupan.
·
Machiavelli : Ideologi adalah sistem perlindungan
kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
·
Thomas H : Ideologi adalah suatu
cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur
rakyatnya. 23 oktober 2004
·
Francis Bacon : Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
5 januari 2007
·
Karl Marx : Ideologi
merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat. 1 mei 2005
·
Napoleon : Ideologi keseluruhan
pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
·
Muhammad Ismail : Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi
al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak
dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran
mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa
dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal
muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007.
·
Dr. Hafidh Shaleh : Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi
rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem
kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi
metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode
mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12
november 2008.
·
Taqiyuddin An-Nabhani : Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia,
dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta,
manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17
juli 2005
Secara garis besar
dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup
konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk
merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran
tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan
metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam
Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi,
maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan
padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita
telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi
(mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk
saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa
negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh
satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat.
Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi
ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan
Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina
mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia
berkata : "Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih
dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan
kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk
tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat
bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
Ø
Ideologi politik
Dalam ilmu
sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan
bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat
tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur
kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich
Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap
sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi
lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme,
komunisme,
komunitarianisme,
konservatisme,
neoliberalisme,
demokrasi kristen, fasisme, monarkisme,
nasionalisme,
nazisme, liberalisme,
libertarianisme, sosialisme,
dan demokrat sosial.
Kepopuleran
ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs",
yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah
badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan
sosial, institusi,
kelas, atau grup
besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari
pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai
politik dan kebijakannya.
2.2 Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia .
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia .
Lima sendi utama
penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945.
Ø
Sejarah
Perumusan
Dalam upaya
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan
pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
yaitu :
·
Lima
Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29
Mei 1945. Yamin merumuskan lima
dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri
Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang
dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan
yang telah lama berkembang di Indonesia .
Mohammad
Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
·
Panca
Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme;
Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip:
kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya
bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita
ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas
kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia , kekal dan abadi.
Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah :
·
Rumusan Pertama : Piagam
Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
·
Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang
Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
·
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi
Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
·
Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang
Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
·
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai
oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
Ø
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30
September 1965,
adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan
ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya
kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya
tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari
Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah
sakti, tak tergantikan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral
dan budaya masyarakatnya sendiri.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan
perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat
ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang
menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum
dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan
aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada
undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya“.
Berikut ini adalah Bukti Pancasila adalah ideologi terbuka :
§
Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan
serta cita – cita masyarakat Indonesia
§
Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan
dinamis untuk mencapai tujuan nasional
§
Pengalaman
sejarah bangsa Indonesia
§
Terjadi
atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur
tangan atau paksaan dari sekelompok orang
§
Isinya tidak operasional
§
Menginspirasikan
kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
§
Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar
belakang dan budaya yang berbeda.
3.2 Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi
Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi
Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika
masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di
masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan
nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara
kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya
yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita
mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai
instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai
keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang
terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena
itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar
negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan
nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa
dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
3.3 Batas-Batas Keterbukaan Ideologi
Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya
yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
·
Stabilitas nasional yang dinamis.
·
Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme
dan komunisme.
·
Mencegah berkembangnya paham liberal.
·
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang
mengelisahkan kehidupan masyarakat.
·
Penciptaan norma yang baru harus melalui
konsensus.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Indonesia
menggunakan Pancasila sebagai ideologi terbuka karena Indonesia masih ingin
terus berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain di dunia, akan tetapi tidak
menghilangkan nilai – nilai luhur bangsa Indonesia sendiri.
1 comments:
berikan contoh bahwa indonesia merupakan kausa materialis pancasila...!!
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungannya dan Kesediaannya untuk Berkomentar. Saya Sangat menghargai Setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik yang sekiranya dapat Membangun Blog ini agar lebih baik Kedepannya. Berkomentarlah dengan sopan dan santun & "No Spam"..
Terima Kasih atas Kunjungannya...